Soedeson Soroti Modus Baru Pengendalian Narkoba di Lapas, Komunikasi Via CCTV Jaringan WiFi

05-05-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkap modus baru dalam pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 


Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Tandra menyebutkan bahwa saat ini ditemukan praktik komunikasi untuk mendistribusikan narkoba melalui kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan jaringan WiFi.


Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN Marthinus Hukom tersebut, Tandra menyampaikan keprihatinannya atas kondisi darurat narkoba di Indonesia. “Kalau demikian bahwa kita ini sudah berada di dalam keadaan darurat narkoba, maka penanganan kita tidak lagi sepele seperti ini ya," ujarnya.


Politisi dari Partai Golkar ini menceritakan modus pengendalian narkoba di lapas Ia dapatkan usai berdiskusi dengan Polda Banten. 
 Dari diskusi tersebut, terungkap adanya temuan pengendalian narkoba di dalam Lapas yang memanfaatkan CCTV 360 derajat.


"Saya kemarin berkunjung ke Polda Banten membahas mengenai narkoba, di dalam lapas ditaroh CCTV jadi nggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV jaringan Wi-Fi bisa ngomong, dia instruksikan lewat kamera 360 itu" jelas Tandra. 


Ia menambahkan bahwa narapidana dapat berkomunikasi dan memberikan instruksi terkait peredaran narkoba melalui CCTV 360 tersebut, hal ini menunjukkan betapa canggihnya praktik penyalahgunaan narkoba saat ini. 


“Nah dia instruksikan cara membuatnya bagaimana yang di sana terima, ini udah canggih betul telepon sudah nggak dibutuhkan tinggal pasang CCTV ya kan," imbuhnya.


Menyikapi kondisi ini, Tandra mendesak pemerintah untuk bertindak cepat, mengingat status darurat narkoba yang disematkan pada Indonesia. Ia juga menyinggung salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemberantasan narkoba. 


“Kalau kemudian kita darurat narkoba, maka kita butuh perintah dari presiden untuk bagaimana kita memberantas, salah satu Asta Cita presiden adalah memberantas narkoba," tegasnya.


Lebih jauh, Tandra menyampaikan kecurigaannya terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam maraknya peredaran narkoba. "Saya agak curiga sedikit. Maraknya narkoba yang terjadi mungkin saja ada kerjasama antara penjahat dengan pejabat. Darurat narkoba bukan karena narkoba beredar banyak tetapi karena institusional crime (kejahatan terstruktur yang sudah masuk)," ungkapnya.


Di akhir pernyataannya, Tandra mengingatkan bahwa upaya pemerintah dalam meraih bonus demografi dan mempersiapkan anggaran besar untuk kebutuhan pangan masyarakat dapat terancam oleh masifnya peredaran narkoba. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...